Ungkap Kasus Narkoba, 28
Anggota Polres Jakut Dapat Penghargaan
Penghargaan
untuk anggota pengungkap kasus narkoba. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol
Reza Arief Dewanto hari ini memberikan penghargaan kepada 28 anggotanya.
Penghargaan diberikan atas keberhasilan mereka mengungkap kasus kepemilikan sabu dan ganja di
dua lokasi pada akhir Desember 2017 lalu.
Bertempat di Mapolres Jakarta Utara, tiga perwakilan
maju menerima
plakat penghargaan. Pemberian plakat merupakan bagian dari rangkaian Upacara
Korps Rapor Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Pemberian Penghargaan Anggota
Berprestasi.
“Penghargaan
ini diberikan sebagai reward kepada anggota yang berprestasi. Jangan
lihat bentuknya. Tapi ini adalah bukti kalau rekan-rekan telah bekerja luar
biasa beberapa waktu ini. Sekarang belum ada gunanya, belum ada manfaatnya.
Tapi sewaktu nanti akan berguna," ujar Reza di Ruang Serbaguna Mapolres
Jakut, Kamis (2/1).
"Saya
harap dengan penghargaan ini rekan-rekan tidak berpuas diri. Tapi bisa memacu
rekan-rekan untuk lebih keras lagi. Ini juga jadi contoh untuk yang lain, kalau
kalian bisa, yang lain juga harus bisa,” imbuhnya.
Penghargaan
untuk anggota pengungkap kasus narkoba. Diketahui, pengungkapan sabu 2,8
kilogram dilakukan pada Selasa (26/12) di Jalan Mangga Besar XIII, Jakarta
Pusat. Dalam penangkapan, polisi menahan tersangka bernama Septian Syach Hady.
Sedangkan
pengungkapan ganja 48 kilogram terjadi pada Kamis (28/12) di Jalan Maharaja
Blok B, Depok, Jawa Barat. Polisi mengamankan dua tersangka dalam penangkapan
tersebut.
Selan
memberikan penghargaan, Reza juga menghadiahkan kenaikan pangkat kepada empat
Bintara Tinggi menjadi Perwira. Kenaikan pangkat diberikan atas pengabdian
mereka yang telah memasuki masa pensiun.
“Reward
atas Bapak-bapak sekalian dari pertama lulus sebagai anggota Polri, hingga
sekarang ini telah mengabdi dengan luar biasa penuh prestasi dan yang paling
penting tanpa cacat dalam artian tanpa catatan disiplin, kode etik, maupun
pidana semasa dinasnya. Saya ucapkan selamat,” ucap Reza.
Link:
https://kumparan.com/@kumparannews/ungkap-kasus-narkoba-28-anggota-polres-jakut-dapat-penghargaan
ANALISIS
BERITA:
1.
Kritera
Judul: Menurut kami, judul diatas
termasuk dalam kriteria judul yang baik. Karena bersifat umum dan ruang
lingkupnya sangat luas. Lalu judul yang baik akan memicu atau menarik perhatian
pembaca. Selain itu judul singkat dan padat maksudnya tidak mempergunakan
kalimat yang terlalu panjang serta menggambarkan garis besar atau inti
pembahasan. Saat membaca judul, pembaca sudah dapat mengetahui judul lebih
menunjukkan ke arah politik.
2.
Unsur-Unsur
Berita:
-
What: apa kasus yang diungkap oleh 28
anggota polres Jakut?
Kasus
narkoba.
-
When: kapan kasus narkoba tersebut
terungkap?
Pada
akhir Desember 2017 yang lalu.
-
Where: Dimana lokasi kejadian anggota
polres jakut mengungkap kasus narkoba?
Di
Jalan Mangga Besar XIII, Jakarta Pusat
-
Who: Siapa yang memberi penghargaan
kepada 28 anggota polres Jakut yang berhasil mengungkapkan kasus narkoba?
Kombes
Pol Reza Arief Dewanto
-
Why: Mengapa Kombes Pol Reza Arief
Dewanto memberikan penghargaan kepada 28 anggotanya?
Karena
28 anggota polres Jakut telah berhasil mengungkap dan menangkap tersangka kasus
narkoba
-
How: Bagaimana tanggapan Kombes Pol Reza
Arief Dewanto mengenai pemberian penghargaan kepada 28 anggota polres Jakut?
Beliau berharap
dengan penghargaan ini anggotanya tidak berpuas diri. Tetapi bisa memacu untuk
lebih keras lagi. Ini juga jadi contoh untuk yang lain, kalau mereka bisa, yang
lain juga harus bisa.
3.
Identifikasi
Ekonomi Politik:
Menurut kami, Identifikasi pada berita
ini menurut kami lebih menuju kepada berita politik. Karena berita ini lebih
menunjukkan pemberitahuan kepada netizen mengenai apresiasi kepada anggota
kepolisian tentang pengungkapan sebuah kasus narkoba. Hal ini juga bisa
dijadikan sebagai acuan kepada anggota kepolisian yang lain agar bisa bekerja
lebih baik lagi kedepannya. Selain itu dengan adanya berita ini, membuat pihak
kepolisian dipandang menjadi lebih baik karena dapat mengungkapkan kasus
narkoba tersebut.

Komentar
Posting Komentar