MUTIARA CITRADASELA
D1C017030
D1C017030
Pelaku
Jambret Tertangkap Oleh Jajaran Polisi Selebar
Bengkulu – Dua remaja harus mendekam di jeruji penjara polsek
selebar lantaran telah melakukan aksi kejahatan yaitu, penjambretan terhadap
seorang perempuan. Jajaran unit reskrim Polsek Selebar, membekuk YS (17),
remaja pengangguran asal Jalan Muhajirin, Kota Bengkulu. Pelaku merupakan rekan
PF (17), yang tertangkap massa akibat jatuh usai ditabrak korban
penjambretannya.
“Peran YS,
sebagai joki sepeda motor dalam melakukan aksi penjambretan,” terang Panit
reskrim Polsek Selebar Iptu Surya Purnama R.
Dala
pengakuannya dihadapan penyidik, YS mengaku terlibat dua kali aksi penjambretan
pertama kali mejambret handphone di depan gerbang STQ/AIN Bengkulu. “Dari
keterangan pelaku, singkron dengan laporan PTW (16), pelajar yang melaporkan.
Saat ini
kedua pelaku ditahan di Mapolsek Selebar, bersama barang bukti motor beat
dengan nomor polisi BD 5610 CL yang digunakan pelaku dalam aksi kejahatannya.

Komentar
Posting Komentar