JURNALISTIK ONLINE

MUTIARA  CITRADASELA
D1C017030

Pelaku Jambret Tertangkap Oleh Jajaran Polisi Selebar

Bengkulu – Dua remaja harus mendekam di jeruji penjara polsek selebar lantaran telah melakukan aksi kejahatan yaitu, penjambretan terhadap seorang perempuan. Jajaran unit reskrim Polsek Selebar, membekuk YS (17), remaja pengangguran asal Jalan Muhajirin, Kota Bengkulu. Pelaku merupakan rekan PF (17), yang tertangkap massa akibat jatuh usai ditabrak korban penjambretannya.
“Peran YS, sebagai joki sepeda motor dalam melakukan aksi penjambretan,” terang Panit reskrim Polsek Selebar Iptu Surya Purnama R.
Dala pengakuannya dihadapan penyidik, YS mengaku terlibat dua kali aksi penjambretan pertama kali mejambret handphone di depan gerbang STQ/AIN Bengkulu. “Dari keterangan pelaku, singkron dengan laporan PTW (16), pelajar yang melaporkan.
Saat ini kedua pelaku ditahan di Mapolsek Selebar, bersama barang bukti motor beat dengan nomor polisi BD 5610 CL yang digunakan pelaku dalam aksi kejahatannya.


Komentar